Berita
WN Nigeria Overstay 3.073 Hari di Indonesia, Imigrasi Bekasi Tetapkan Tersangka
Banyak orang mungkin menganggap overstay sebagai persoalan administratif biasa. Padahal, konsekuensinya dapat menjadi serius, terutama apabila berlangsung dalam waktu yang lama atau disertai kondisi lain yang memenuhi unsur pelanggaran hukum.
Karena itu, WNA yang tinggal di Indonesia sebaiknya tidak menunggu sampai izin tinggal habis baru mencari solusi.
Admin Team · 12/08/2026 · 1 menit baca