Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Sydney
Australia · Sydney
Layanan konsuler hanya dengan janji temu.
Buat Janji TemuJanji temu hanya diwajibkan bagi pemohon layanan paspor RI dan dijadwalkan melalui https://indonesiainsyd.go.id/; perekaman biometrik wajib dilakukan di kantor. Pemohon layanan kekonsuleran, affidavit, dan visa tidak perlu datang atau membuat janji temu — permohonan diajukan melalui pos ke 236-238 Maroubra Rd, Maroubra NSW 2035. Setiap permohonan wajib melampirkan amplop balasan (registered/express post) karena hasil akhir dikembalikan melalui pos. Pertanyaan kekonsuleran: [email protected]; keimigrasian: [email protected].
Kontak
- Alamat
- 236-238 Maroubra Road, Maroubra
2035 New South Wales Buka di peta - Telepon
- +61293140872
+61283476800 - Darurat
- +61434544478
- [email protected]
[email protected]
[email protected]
[email protected] - Faks
- +61 2 9349 6854
- Situs web
- https://www.kemlu.go.id/sydney
- Jam layanan konsuler
- Senin – Kamis 09:15 – 12:15 Senin – Kamis 14:30 – 16:00 Jumat 09:15 – 12:00 Jumat 14:30 – 16:00
- Negara Bagian
- New South Wales, South Australia, Queensland
Transportasi umum terdekat
Cara termudah: Halte bus Maroubra Rd before Cooper St sekitar 50 m
- Maroubra Rd before Cooper St Halte bus Jalur: 356, 396, 396X sekitar 50 m
- Maroubra Rd before Mons Av Halte bus Jalur: 356, 396, 396X sekitar 50 m
- Mons Av at Maroubra Rd Halte bus Jalur: 397, 397X sekitar 50 m
Jarak diukur garis lurus; jarak jalan kaki sebenarnya lebih jauh.
Data transportasi: © kontributor OpenStreetMap
Layanan
- Paspor
- Legalisasi
- Pencatatan Sipil
- Perlindungan WNI
- Dokumen Perjalanan Darurat
Tanya Jawab
Apakah saya perlu membuat janji temu untuk datang ke KJRI Sydney?
Ya, tetapi hanya untuk pemohon layanan paspor RI. Janji temu dijadwalkan melalui https://indonesiainsyd.go.id/. Pemohon paspor wajib hadir langsung karena harus melakukan perekaman biometrik.
Bagaimana dengan pemohon layanan kekonsuleran, affidavit, dan visa?
Pemohon layanan kekonsuleran, affidavit, dan visa tidak perlu membuat janji temu atau datang ke KJRI Sydney. Permohonan diajukan melalui pos ke: Consulate General of the Republic of Indonesia — Sydney, 236-238 Maroubra Rd, Maroubra, NSW 2035.
Apakah ada persyaratan tambahan dalam pengiriman dokumen?
Ada. Semua pemohon layanan keimigrasian (paspor, affidavit, visa) dan kekonsuleran (legalisasi dokumen kependudukan, surat kuasa, dokumen dagang, surat keterangan) wajib melampirkan amplop balasan (registered post/express post) saat mengirimkan dokumen, karena hasil akhir dikembalikan melalui pos. Untuk permohonan paspor, amplop balasan diserahkan pada saat pengajuan dokumen di KJRI Sydney.