Jakarta – Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan pulang dari luar negeri maupun wisatawan asing yang akan berkunjung ke Indonesia diimbau untuk mengisi All Indonesia Arrival Card sebelum keberangkatan.
https://allindonesia.imigrasi.go.id/ All Indonesia merupakan sistem deklarasi kedatangan digital yang diterapkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia untuk mempermudah proses kedatangan penumpang internasional. Sistem ini mengintegrasikan berbagai proses pemeriksaan kedatangan, termasuk imigrasi, bea cukai, kesehatan, dan karantina ke dalam satu platform digital.
Penumpang dapat mengisi formulir tersebut secara online melalui situs resmi atau aplikasi All Indonesia paling cepat tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia. Setelah proses pengisian selesai, sistem akan menerbitkan QR Code yang perlu disimpan dan ditunjukkan kepada petugas saat tiba di bandara atau pelabuhan internasional.
Siapa yang Wajib Mengisi?
All Indonesia wajib diisi oleh:
- Warga Negara Indonesia yang datang dari luar negeri.
- Warga negara asing yang berkunjung ke Indonesia.
- Anak-anak dan bayi yang ikut melakukan perjalanan internasional.
Data yang Perlu Disiapkan. Sebelum mengisi formulir, penumpang disarankan menyiapkan:
- Paspor.
- Informasi penerbangan.
- Alamat atau hotel tujuan di Indonesia.
- Nomor telepon dan alamat email aktif.
- Informasi barang bawaan yang perlu dideklarasikan.
- Simpan QR Code
Setelah formulir selesai diisi, QR Code akan dikirim dan dapat diakses melalui sistem. Penumpang disarankan untuk menyimpan QR Code tersebut di telepon genggam maupun dalam bentuk cetak sebagai antisipasi apabila terjadi kendala jaringan internet saat kedatangan.
Dengan mengisi All Indonesia sebelum keberangkatan, proses kedatangan di Indonesia dapat berlangsung lebih cepat, mudah, dan efisien tanpa perlu mengisi berbagai formulir secara terpisah.





Komentar (0) Lihat di forum
6 orang telah menjadi anggota komunitas ini. Bergabunglah, ikut berkomentar dan menyukai tulisan!
Belum ada pesan — jadilah yang pertama.