Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi perhatian serius pemerintah Indonesia. Sebagai respons cepat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menerbitkan 35 izin penggunaan pesawat udara berregistrasi asing untuk mendukung operasi pemadaman karhutla di berbagai wilayah tanah air, termasuk Kalimantan yang selama ini menjadi salah satu titik rawan kebakaran.
35 Izin untuk 11 Pemegang AOC
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, menjelaskan bahwa izin tersebut diberikan kepada 11 pemegang Air Operator Certificate (AOC) dalam negeri. Kesebelas maskapai/operator tersebut adalah:
- Ersa Eastern Aviation
- Genesa Dirgantara
- Falcon Patriot Utama
- Pegasus Air Service
- Whitesky Aviation
- Smart Cakrawala Aviation
- Elang Nusantara Air
- Intan Angkasa Air Service
- Volta Pasifik Aviasi
- Dabi Air Nusantara
- Derazona Air Service
Melalui skema fasilitasi ini, para operator AOC di atas diberikan kemudahan untuk mengoperasikan pesawat—khususnya helikopter—yang secara registrasi berasal dari luar negeri, namun tetap dioperasikan di bawah pengawasan otoritas penerbangan Indonesia.
Bentuk Fasilitasi yang Diberikan Kemenhub
Kemenhub tidak hanya menerbitkan izin administratif, tetapi juga memberikan sejumlah bentuk dukungan operasional agar proses penanganan karhutla dapat berjalan lebih cepat dan aman. Beberapa bentuk fasilitasi tersebut meliputi:
Percepatan proses perizinan operasional pesawat asing Dukungan operasional di lapangan selama masa penugasan Pengawasan keselamatan penerbangan untuk memastikan seluruh operasi sesuai standar aviasi nasional dan internasional.
Sebanyak 35 izin telah diterbitkan dan melibatkan 36 helikopter dari delapan negara, yaitu Australia, Rusia, Amerika Serikat, Ukraina, Selandia Baru, Laos, Vietnam, dan Kanada.
Dukungan armada udara tersebut diharapkan dapat memperkuat operasi pemadaman, khususnya di wilayah yang sulit dijangkau melalui jalur darat. Namun, penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman. Pencegahan, pengawasan, kesiapsiagaan, serta kerja sama berbagai pihak tetap menjadi bagian penting untuk mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.
Sumber: Pikiran Rakyat




Komentar (0) Lihat di forum
Diskusikan artikel ini di komunitas Ajukan pertanyaan, bagikan pendapat, dan ngobrol dengan anggota lain.14 orang telah menjadi anggota komunitas ini. Bergabunglah, ikut berkomentar dan menyukai tulisan!
Belum ada pesan — jadilah yang pertama.